SUKABUMI – PT Jasa Raharja Cabang Sukabumi terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan perlindungan dasar dan pelayanan sepenuh hati kepada masyarakat, khususnya bagi korban kecelakaan lalu lintas yang sedang menjalani perawatan di fasilitas pelayanan kesehatan. Berbagai langkah strategis terus dilakukan guna memastikan setiap korban memperoleh kepastian jaminan serta kemudahan dalam proses pelayanan dan penanganan administrasi perawatan.
Sebagai bagian dari upaya tersebut, Jasa Raharja Cabang Sukabumi melaksanakan kegiatan sosialisasi dan edukasi kepada Person in Charge (PIC) Rumah Sakit Umum Daerah Sekarwangi terkait optimalisasi kepastian jaminan santunan perawatan Jasa Raharja. Kegiatan ini merupakan salah satu bentuk penguatan koordinasi dengan mitra rumah sakit sekaligus upaya refreshmen pemahaman mengenai mekanisme penjaminan biaya perawatan bagi korban kecelakaan lalu lintas.
Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Mobile Service Jasa Raharja Cabang Sukabumi, Fikra Romadhona, didampingi Kasubnit Gakkum Polres Sukabumi, Bripka Yudha Agi Subarnas. Sementara itu, dari pihak Rumah Sakit Sekarwangi turut hadir Kepala Bagian Keuangan beserta jajaran yang berperan dalam mendukung kelancaran proses administrasi pelayanan dan penjaminan pasien korban kecelakaan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam kegiatan tersebut, disampaikan berbagai informasi dan edukasi mengenai pentingnya pemahaman terhadap prosedur layanan Jasa Raharja, mekanisme penjaminan biaya perawatan, serta koordinasi yang diperlukan antara pihak rumah sakit, kepolisian, dan Jasa Raharja. Hal ini menjadi perhatian penting mengingat ketepatan informasi dan administrasi merupakan bagian yang tidak terpisahkan dalam mendukung proses penjaminan korban kecelakaan lalu lintas.
Halaman : 1 2 Selanjutnya









