KAB. BANDUNG — Jasa Raharja Jawa Barat dihadiriPenanggung Jawab Samsat Rancaekek, WenyPurnamasari kembali melaksanakan tugas pelayananmelalui kunjungan survey kepada ahli waris korban kecelakaan lalu lintas di wilayah Rancaekek pada Selasa, 02 September 2025.
Survey ini merupakan bagian dari prosedur standarpelayanan Jasa Raharja untuk memastikan keabsahandata ahli waris, sehingga santunan yang menjadi hakkeluarga korban dapat segera diproses dan disalurkan.
Dalam kesempatan tersebut, petugas Jasa Raharja juga memberikan penjelasan terkait tata cara klaim santunanserta hak-hak yang dapat diterima oleh keluarga korban. Pendekatan ini diharapkan dapat memberikankejelasan, kepastian, dan ketenangan bagi pihak ahliwaris yang tengah berduka.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Rancaekek, Weny Purnamasari menuturkan, “Kami berupaya agar seluruh proses penyaluran santunan dapat berjalancepat, tepat, dan transparan. Kehadiran kami langsungdi lapangan adalah bentuk kepedulian sekaliguskomitmen dalam memberikan pelayanan terbaik bagimasyarakat.”
Sebagai perusahaan milik negara yang bertugasmemberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas, Jasa Raharja terus menjalinkoordinasi erat dengan kepolisian, rumah sakit, dan pihak terkait lainnya untuk mempercepat layanankepada masyarakat.
Melalui survey ini, Jasa Raharja berharap santunanyang diberikan dapat meringankan beban keluargakorban dan menjadi wujud nyata kehadiran negara dalam memberikan perlindungan sosial.
PT. Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran negara memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.









