Negara Hadir, Santunan Jasa Raharja Diserahkan Pasca Kecelakaan di Cikarang Utara

- Redaksi

Rabu, 19 November 2025 - 11:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jumlah santunan yang diberikan telah ditetapkan sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 1964 tentang Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan bagi korban meninggal dunia sebesar Rp 50.000.000,
Penanggung Jawab Kantor Pelayanan Jasa Raharja Cikarang, Ronald F Sinaga menyampaikan bahwa kecepatan proses santunan adalah prioritas.

“Kami memastikan bahwa setiap korban kecelakaan lalu lintas yang sah dan terdaftar di Kepolisian mendapatkan haknya. Ini adalah wujud komitmen Jasa Raharja untuk meringankan beban ekonomi keluarga korban, sebagai bagian dari jaminan perlindungan sosial oleh negara,” ujar Ronald F Sinaga.

Dengan adanya santunan ini, diharapkan keluarga korban dapat fokus pada proses pemulihan atau penyesuaian tanpa dibebani masalah biaya yang besar. Jasa Raharja terus mengingatkan masyarakat untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Facebook Comments Box

Baca:  Jasa Raharja Cabang Cirebon Sosialisasikan Program Intensifikasi Keselamatan Transportasi Berbasis Domisili Korban Di Kuningan

Berita Terkait

Program MUKL Jasa Raharja Kanwil Jawa Barat Hadir untuk Wajib Pajak di Samsat Pangalengan Kabupaten Bandung II
Jasa Raharja Sukabumi Lakukan Survey TKP dan Verifikasi Ahli Waris Korban Laka Lantas di Kebonpedes
Optimalkan Perlindungan Penumpang, Jasa Raharja Lakukan Kunjungan Strategis ke Pemilik Moda Transportasi Angkutan Umum
Awal Tahun 2026, Jasa Raharja Karawang Dorong Kolaborasi Keselamatan melalui Forum Komunikasi Lalu Lintas 
Jasa Raharja Telusuri Penunggak Pajak Secara Mandiri Melalui Program Panah Pasopati di RS Hermina Tasikmalaya 
Jasa Raharja Bekasi Optimalkan Percepatan Pengambilan Tagihan Rumah Sakit
Tim Pembina Samsat Pelabuhanratu Bersama Aparatur Kecamatan Warungkiara Sosialisasikan PKB di Desa Bantar Kalong
Jasa Raharja Bekasi Integrasikan Layanan Penjaminan di RS Primaya dan RS Permata Cibubur
Tag :

Berita Terkait

Senin, 12 Januari 2026 - 15:10 WIB

Program MUKL Jasa Raharja Kanwil Jawa Barat Hadir untuk Wajib Pajak di Samsat Pangalengan Kabupaten Bandung II

Senin, 12 Januari 2026 - 15:08 WIB

Jasa Raharja Sukabumi Lakukan Survey TKP dan Verifikasi Ahli Waris Korban Laka Lantas di Kebonpedes

Senin, 12 Januari 2026 - 14:49 WIB

Optimalkan Perlindungan Penumpang, Jasa Raharja Lakukan Kunjungan Strategis ke Pemilik Moda Transportasi Angkutan Umum

Senin, 12 Januari 2026 - 14:07 WIB

Awal Tahun 2026, Jasa Raharja Karawang Dorong Kolaborasi Keselamatan melalui Forum Komunikasi Lalu Lintas 

Senin, 12 Januari 2026 - 13:04 WIB

Jasa Raharja Telusuri Penunggak Pajak Secara Mandiri Melalui Program Panah Pasopati di RS Hermina Tasikmalaya 

Sabtu, 10 Januari 2026 - 16:41 WIB

Tim Pembina Samsat Pelabuhanratu Bersama Aparatur Kecamatan Warungkiara Sosialisasikan PKB di Desa Bantar Kalong

Sabtu, 10 Januari 2026 - 16:39 WIB

Jasa Raharja Bekasi Integrasikan Layanan Penjaminan di RS Primaya dan RS Permata Cibubur

Jumat, 9 Januari 2026 - 15:50 WIB

Jasa Raharja Bekasi Pererat Relasi Strategis Lewat Agenda CRM

Berita Terbaru