BEKASI – Negara melalui PT Jasa Raharja Bekasi dengan cepat merealisasikan pemberian santunan kepada keluarga korban yang terdampak kecelakaan lalu lintas di ruas Jalan Gatot Subroto, Desa Tanjung Sari, Kecamatan Cikarang Utara. Penyerahan santunan ini merupakan bukti nyata kehadiran negara dalam memberikan perlindungan dan jaminan sosial dasar kepada masyarakat yang mengalami musibah.
Proses Santunan yang Cepat dan Tepat diserahkan setelah tim Jasa Raharja berkoordinasi erat dengan pihak Kepolisian Satuan Lalu Lintas Polres Metro Bekasi yang menangani kasus kecelakaan tersebut pada Kamis, Rabu 19/11/2025.
Setelah laporan kecelakaan resmi dibuat dan korban teridentifikasi, Jasa Raharja segera melakukan verifikasi keabsahan ahli waris. Santunan diserahkan dalam waktu yang singkat secara non-tunai langsung ke rekening ahli waris yang sah.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Halaman : 1 2 Selanjutnya









