SUKABUMI – Sebagai bentuk komitmen terhadap Pelayanan publik yang transparan dan akuntabel, Kepala Cabang Jasa Raharja Sukabumi, Wahyu Pria Wibowo, melakukan monitoring langsung ke Kantor Samsat Kota Sukabumi pada hari terakhir pelaksanaan Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor, Selasa (30/9).
Program pemutihan yang digagas oleh Tim Pembina Samsat Jawa Barat yang berlangsung sejak 23 maret hingga 30 september ini memberikan berbagai kemudahan bagi masyarakat, Seperti Penghapusan pokok tunggakan dan denda pajak kendaraan bermotor, Pembayaran SWDKLLJ hanya untuk 2 tahun, Penghapusan pajak dan denda 1 tahun untuk kendaraan masuk Jawa Barat, Penghapusan pajak dan denda 1 tahun untuk kendaraan yang menunggak lebih dari 1 tahun.
Dalam kunjungannya, Wahyu Pria Wibowo, meninjau langsung proses pelayanan di loket-loket Samsat, berdialog dengan petugas, serta menyapa masyarakat yang sedang memanfaatkan program pemutihan. “Kami ingin memastikan bahwa seluruh proses berjalan lancar dan masyarakat mendapatkan pelayanan terbaik hingga detik terakhir program ini,” ujar Wahyu Pria Wibowo.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Halaman : 1 2 Selanjutnya









