KAB. SUBANG — Jasa Raharja Cabang Purwakarta melalui wilayah kerja Samsat Subang turut mendukung pelaksanaan Operasi Pemeriksaan Pajak Kendaraan Bermotor Tahun 2026 yang dilaksanakan pada Kamis, 4 Juni 2026, bertempat di Jl. Dawuan Subang, area RM Sabitha.
Kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan Operasi Pemeriksaan Pajak Kendaraan Bermotor Kabupaten Subang, sebagai upaya bersama dalam meningkatkan tertib administrasi kendaraan bermotor dan kepatuhan masyarakat terhadap pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor.
Pelaksanaan kegiatan turut diikuti oleh PJ Samsat Subang, Sdr. Rully Trisandi Kurnia, bersama unsur Bapenda Kabupaten Subang, P3DW Kabupaten Subang, Kepolisian, Jasa Raharja, serta stakeholder terkait lainnya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang melintas sekaligus memberikan imbauan kepada masyarakat agar lebih tertib dalam memenuhi kewajiban pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).
Halaman : 1 2 Selanjutnya









