Sementara itu, materi tentang etika dan keselamatan berlalu lintas disampaikan oleh Kanit Kamsel Polres Indramayu, Ipda Jeni. Ia mengupas tuntas tentang tata cara dan aturan berlalu lintas yang aman dan bertanggung jawab sebagai langkah preventif untuk meminimalisir risiko kecelakaan.
Pada sesi akhir, Pelaksana Administrasi Teknik Jasa Raharja Cabang Indramayu, Bagus Priyo Amboro, bersama PJ Samsat Jatibarang, Irfansyah, melanjutkan dengan memaparkan secara detail dan mudah dipahami mengenai prosedur pengurusan santunan bagi korban kecelakaan lalu lintas. Hal ini bertujuan untuk memastikan masyarakat memahami hak dan kemudahan dalam mendapatkan layanan santunan dari Jasa Raharja.
Kegiatan SALUD ini menegaskan komitmen berkelanjutan dari Jasa Raharja Cabang Indramayu dan Dinas Perhubungan Indramayu, didukung oleh Polres Indramayu, untuk berkolaborasi aktif dalam menciptakan lingkungan lalu lintas yang aman, tertib, dan berkeselamatan di Kabupaten Indramayu.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Halaman : 1 2









