Langkah proaktif ini mendapat apresiasi langsung dari Wakil Wali Kota Bekasi, H. Abdul Harris Bobihoe, M.Si. Beliau menyampaikan terima kasih atas gerak cepat dan dedikasi luar biasa tim Jasa Raharja dalam memberikan kepastian jaminan dan pelayanan prima bagi masyarakat yang sedang tertimpa musibah.
Jasa Raharja mengimbau kepada masyarakat untuk mentaati peraturan lalu lintas dan tertib dalam menunaikan kewajiban membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ), karena dana tersebutlah yang digunakan untuk memberikan perlindungan bagi para korban kecelakaan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Halaman : 1 2









