SUKABUMI – Kepala Cabang Jasa Raharja Sukabumi, Bapak Wahyu Pria Wibowo, melakukan kunjungan kerja ke Samsat Kabupaten Sukabumi I – Cibadak. Kunjungan ini bertujuan untuk memantau langsung pelaksanaan program pembebasan tunggakan pajak kendaraan bermotor yang saat ini tengah dimanfaatkan oleh masyarakat Kabupaten Sukabumi, Rabu 26 Maret 2025.
Bpk Wahyu Pria Wibowo bersama Kepala P3DW Kabupaten Sukabumi, Bpk Agus Sutrisna, S.Hut., M.M melakukan peninjauan terhadap pelaksanaan pelayanan kepada wajib pajak, khususnya mereka yang memanfaatkan program pembebasan tunggakan pajak kendaraan bermotor. Program yang telah dimulai sejak 20 Maret 2025 dan berlangsung hingga 6 Juni 2025 ini memberikan kesempatan kepada pemilik kendaraan untuk melunasi tunggakan pajak mereka tanpa dikenakan denda administrasi.
Dalam kunjungannya, Wahyu mengungkapkan, “Jasa Raharja sangat mendukung program ini, yang tidak hanya memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam menyelesaikan kewajiban pajaknya, tetapi juga membantu meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap pajak kendaraan bermotor. Harapan kami, masyarakat dapat memanfaatkan kesempatan ini sebaik-baiknya dan bersama-sama berkontribusi terhadap penerimaan Negara dari sector pajak kendaraan bermotor.”
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Selain memantau pelaksanaan program tersebut, Kepala Cabang Jasa Raharja Sukabumi juga berdialog dengan para petugas Samsat dan masyarakat yang sedang melakukan pembayaran. Ia berharap agar pelayanan di Samsat dapat terus ditingkatkan agar semakin mudah diakses oleh masyarakat, serta agar mereka terus sadar akan pentingnya membayar pajak untuk keselamatan bersama di jalan raya.
Dalam kesempatan ini, Agus Sutrisna juga menyampaikan apresiasi kepada Jasa Raharja atas dukungannya terhadap program ini, serta berharap kegiatan serupa dapat terus digalakkan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya kewajiban perpajakan.
Dengan adanya program pembebasan tunggakan ini, diharapkan masyarakat semakin termotivasi untuk taat membayar pajak kendaraan bermotor, sehingga dana yang terkumpul dapat digunakan untuk program keselamatan lalu lintas serta penyelenggaraan kegiatan sosial yang bermanfaat bagi seluruh masyarakat.