KAB. BANDUNG — Sebagai bentuk komitmen dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat dan wisatawan, Petugas Jasa Raharja bersama mitra terkait melaksanakan kegiatan koordinasi dengan operator kapal wisata di kawasan Situ Cileunca, Kecamatan Pangalengan, Kabupaten Bandung, pada Selasa (27/01/2026).
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran para pengelola dan operator kapal wisata terhadap pentingnya keselamatan penumpang, kepatuhan terhadap aturan pelayaran, serta pemenuhan kewajiban perlindungan asuransi bagi wisatawan yang menggunakan jasa angkutan perairan. Koordinasi ini juga menjadi bagian dari upaya preventif Jasa Raharja dalam meminimalisasi risiko kecelakaan pada sektor wisata air.
Dalam kesempatan tersebut, Petugas Jasa Raharja Samsat Pangalengan, Suryadi Kusumah, menyampaikan sosialisasi mengenai peran dan fungsi Jasa Raharja dalam memberikan santunan kepada korban kecelakaan alat angkutan umum, termasuk kapal wisata di perairan, sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Selain itu, Suryadi juga mengimbau agar para operator kapal senantiasa memastikan kelaikan armada sebelum beroperasi, melengkapi setiap kapal dengan perlengkapan keselamatan seperti jaket pelampung, ring buoy, serta alat keselamatan lainnya, dan menerapkan pembatasan jumlah penumpang sesuai dengan kapasitas yang telah ditentukan.
Halaman : 1 2 Selanjutnya









