KAB. PURWAKARTA – PT Jasa Raharja Cabang Purwakarta turut berpartisipasi dalam Rapat Anggota Tahunan (RAT) Koperasi Jasa Angkutan Subang (KopJas) yang diselenggarakan pada hari Rabu, 23 April 2025. Kehadiran Jasa Raharjadiwakili oleh Penanggung Jawab Samsat Subang, Sdr. Rully Trisandy.
Acara yang juga dihadiri oleh perwakilan Dinas Perhubungan Subang dan Polres Subang ini menjadi wadah penting untuk berdiskusi mengenai berbagai aspek terkait operasionalangkutan umum. Dalam kesempatan tersebut, Sdr. Rully Trishandy menyampaikan kepada seluruh anggota koperasi mengenai kewajiban-kewajiban yang perlu dipenuhi oleh pemilik angkutan umum.
Selain pembayaran pajak kendaraan, ditekankan pula mengenai pentingnya pelaksanaanUji KIR secara berkala sebagai upaya menjamin keselamatan operasional kendaraan. Lebih lanjut, disampaikan pula mengenai kewajiban pembayaran Iuran Wajib KendaraanBermotor Umum (IWKBU) yang memberikan perlindungan asuransi bagi para penumpang angkutan umum.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kehadiran Jasa Raharja dalam RAT KopJas Subang ini merupakan wujud komitmen perusahaan dalam meningkatkan kesadaran akan pentingnya keselamatan dan perlindungan bagi pengguna jalan, khususnya penumpang angkutan umum. Melalui sinergi dengan berbagai pihak terkait, diharapkan tercipta ekosistem transportasi yang lebih aman dan terjamin di wilayah Subang.