Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Rancaekek, Weny, menjelaskan bahwa partisipasi Jasa Raharja pada operasi pemeriksaan yang berlangsung pada 10–11 Desember 2025 merupakan bentuk komitmen perusahaan dalam meningkatkan pelayanan publik. Menurutnya, kegiatan ini tidak hanya fokus pada penegakan aturan, tetapi juga menjadi ruang edukasi langsung kepada masyarakat mengenai pentingnya kepatuhan administrasi kendaraan.
“Melalui kegiatan pemeriksaan terpadu ini, kami ingin memastikan bahwa seluruh pemilik kendaraan memahami pentingnya membayar pajak dan SWDKLLJ sebagai bentuk perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas,” ujar Weny. Ia berharap kegiatan yang dilakukan pada pertengahan Desember tersebut dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dan berdampak pada terciptanya budaya tertib berlalu lintas di Jawa Barat.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Halaman : 1 2









