KAB. BANDUNG – Jasa Raharja turut berpartisipasi dalam Operasi Pemeriksaan Pajak Kendaraan Bermotor yang digelar pada 10–11 Desember 2025. Kegiatan ini dilaksanakan bersama Bapenda Kabupaten Bandung, P3DW Samsat Kabupaten Bandung I Rancaekek, Kepolisian, Dinas Perhubungan, dan Denpom sebagai bagian dari upaya memperkuat kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban pajak kendaraan sekaligus mendorong terciptanya tertib administrasi lalu lintas di wilayah Kabupaten Bandung.
Operasi pemeriksaan tersebut dilaksanakan di dua titik strategis. Pada 10 Desember 2025, kegiatan dilakukan di Pos Polisi Cileunyi yang merupakan jalur lalu lintas utama. Sementara itu, pada 11 Desember 2025, pemeriksaan dilanjutkan di area Dinas Perhubungan Cinunuk yang menjadi salah satu pusat mobilitas masyarakat. Pemilihan kedua lokasi ini bertujuan untuk menjangkau lebih banyak pengguna kendaraan bermotor.
Dalam pelaksanaannya, petugas gabungan melakukan pemeriksaan terhadap kelengkapan dokumen kendaraan, termasuk pajak tahunan dan masa berlaku STNK. Selain itu, petugas juga memastikan bahwa setiap pemilik kendaraan telah memenuhi kewajiban pembayaran Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ). Komponen penting ini dikelola oleh Jasa Raharja untuk memberikan perlindungan dasar bagi masyarakat yang menjadi korban kecelakaan lalu lintas.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Halaman : 1 2 Selanjutnya









