KAB. SUMEDANG – Jasa Raharja Jawa Barat Bersama Tim Pembina Samsat Sumedang menggelar OperasiGabungan pada hari Selasa, 5 Agustus 2025 yang berlangsung di Cadas Pangeran, Sumedang. Kegiatanini merupakan hasil kolaborasi antara BapendaSumedang , Polres Sumedang, dan Jasa Raharja Jawa Barat yang dihadiri Penanggung Jawab SamsatSumedang R Andi Nurjaman.
Operasi Gabungan ini bertujuan untuk meningkatkankesadaran masyarakat akan pentingnya kepatuhandalam membayar pajak kendaraan bermotor dan memastikan perlindungan bagi masyarakat melaluiasuransi kecelakaan lalu lintas.
Masyarakat Sumedang menyambut baik kegiatan inidan mengapresiasi upaya kolaboratif yang dilakukanoleh Bapenda, Kepolisian, dan Jasa Raharja dalammemberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Operasi Gabungan ini diharapkan dapat meningkatkankesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam memenuhikewajiban pajak dan asuransi kendaraan bermotor.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Sumedang, Andi Nurjaman, menyampaikan apresiasi kepadasemua pihak yang terlibat dalam Operasi Gabungan ini. “Kami berharap kegiatan ini dapat memberikan manfaatnyata bagi masyarakat Sumedang dan meningkatkankesadaran akan pentingnya perlindungan dan kepatuhan dalam berlalu lintas,” ujarnya.
Dengan adanya Operasi Gabungan ini, masyarakatSumedang dapat lebih mudah dan nyaman dalammemenuhi kewajiban pajak dan asuransi kendaraanbermotor, serta merasakan manfaat dari pelayananpublik yang lebih baik.
PT. Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.









