-
Kerja sama dengan Badan Narkotika Nasional dan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan dalam pemasangan rambu keselamatan lalu lintas.
-
Program Pengajar Peduli Keselamatan Lalu Lintas di sekolah-sekolah.
-
Pemasangan spanduk dan pengiriman SMS Blast berisi imbauan keselamatan di daerah rawan kecelakaan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
-
Kolaborasi dengan Imigrasi dan Polda Bali dalam pembinaan tertib berlalu lintas bagi warga negara asing (WNA).
-
Sosialisasi bersama Konsulat Asing dan pecalang di desa adat yang rawan kecelakaan.
Edukasi Tertib Berkendara bagi Wisatawan Asing
Salah satu tantangan yang dihadapi Provinsi Bali adalah menjaga ketertiban berlalu lintas wisatawan asing. Di bawah kepemimpinan Gubernur Wayan Koster, Pemprov Bali telah mengambil langkah tegas untuk mengedukasi dan menertibkan perilaku wisatawan. Melalui Surat Edaran Nomor 7 Tahun 2025, telah ditetapkan tatanan baru bagi wisatawan asing, yang mencakup kewajiban memiliki SIM internasional atau nasional, tertib berlalu lintas, berpakaian sopan, dan menggunakan helm saat berkendara.
Selain itu, Gubernur Koster membentuk tim gabungan yang melibatkan Imigrasi, Satpol PP, dan pecalang untuk melakukan pengawasan terpadu terhadap aktivitas WNA, khususnya yang menyimpang dari ketentuan hukum dan norma budaya Bali.
Komitmen Bersama untuk Bali yang Lebih Aman dan Tertib
Gubernur Bali menyambut baik audiensi tersebut dan mengapresiasi kontribusi Jasa Raharja dalam mendukung pembangunan daerah, khususnya dalam hal peningkatan pelayanan publik dan keselamatan masyarakat. Melalui sinergi yang berkelanjutan, diharapkan kolaborasi antara Jasa Raharja dan Pemerintah Provinsi Bali akan semakin erat dan memberikan dampak nyata dalam menciptakan ekosistem transportasi yang aman dan tertib di Pulau Dewata.
Halaman : 1 2









