Ia menambahkan bahwa kegiatan serupa akan terus dilaksanakan secara rutin sebagai bentuk nyata kehadiran Jasa Raharja di tengah masyarakat.
“Dengan adanya pelatihan PPGD dan layanan MUKL ini, kami berharap masyarakat semakin merasakan manfaat dan perhatian dari Jasa Raharja. Kami juga terus mengimbau seluruh pengguna jalan untuk selalu berhati-hati dan mematuhi peraturan lalu lintas,” tutup Nano.
Sebagai BUMN yang mendapat amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada korban kecelakaan lalu lintas, Jasa Raharja konsisten menghadirkan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Hal ini sejalan dengan ketentuan Undang-Undang No. 33 dan 34 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang dan Lalu Lintas Jalan, yang menjadi bukti nyata hadirnya negara dalam memberikan jaminan perlindungan bagi masyarakat.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Halaman : 1 2









