Dalam kegiatan tersebut, peserta mendapatkan edukasi mengenai: pentingnya penggunaan helm SNI dan sabuk keselamatan, bahaya berkendara melebihi batas kecepatan, risiko menggunakan ponsel saat mengemudi, mekanisme Pertolongan Pertama Gawat Darurat, informasi layanan santunan Jasa Raharja, serta Tanda tangan deklarasi Komitmen Agen Keselamatan Transportasi Jasa Raharja.
Jasa Raharja menegaskan bahwa kegiatan intensifikasi ini akan dilakukan secara berkala di berbagai wilayah guna menciptakan lingkungan transportasi yang lebih aman, sekaligus mengurangi angka kecelakaan dan fatalitas lalu lintas.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Halaman : 1 2









