Komitmen Jasa Raharja untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik ini merupakan bagian dari misi perusahaan dalam memberikan perlindungan dasar kepada korban kecelakaan lalu lintas, sekaligus meringankan beban ekonomi keluarga yang ditinggalkan.
Seluruh dana santunan yang disalurkan Jasa Raharja bersumber dari Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) yang dibayarkan oleh masyarakat bersamaan dengan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Kantor Samsat. Dengan demikian, setiap masyarakat yang taat membayar pajak kendaraan secara tidak langsung turut berkontribusi dalam memberikan perlindungan sosial bagi sesama pengguna jalan.
Jasa Raharja Cabang Bekasi terus berkomitmen menghadirkan pelayanan yang responsif, transparan, dan berempati, sebagai perwujudan nyata kehadiran negara dalam memberikan jaminan perlindungan kepada seluruh lapisan masyarakat.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Halaman : 1 2









