BANDUNG – Dalam rangka meningkatkan literasi dan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban perpajakan kendaraan bermotor, Tim Pembina Samsat Bandung Kawaluyaan bersama mitra kerja dari Polda Jawa Barat dan PT Jasa Raharja Cabang Bandung kembali melaksanakan kegiatan Sosialisasi Perpanjangan Program Pemutihan PKB dan SWDKLLJ dan Layanan Samsat kepada masyarakat.
Kegiatan ini dilaksanakan di Kantor Kelurahan Cikutra Cibeunying Kidul, Kota Bandung pada hari Selasa, 22 Juli 2025 dan dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan wilayah, termasuk Kapolsek, Camat dan unsur Forum Komunikasi Masyarakat Kecamatan Cibeunying Kidul. Hadir pula Sdr. Deti Damayanti selaku Pelaksana Administrasi Samsat mendampingi Kepala PPPD Wilayah Bandung Kawaluyaan Bapak Ade Sulkasah dalam mempresentasikan sosialisasi perpanjangan program pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan.
Materi sosialisasi mencakup informasi mengenai Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), serta Program Pemutihan PKB dan SWDKLLJ yang diperpanjang sampai dengan bulan September 2025.
Program ini memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk mendapatkan keringanan dalam menyelesaikan kewajiban pajaknya dengan lebih mudah dan tanpa beban denda.
Selain informasi perpajakan, turut disampaikan juga penjelasan mengenai peran dan fungsi PT Jasa Raharja, khususnya terkait manfaat Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ). Penjelasan ini penting agar masyarakat memahami bahwa SWDKLLJ merupakan bentuk perlindungan dasar bagi setiap pengguna jalan apabila terjadi kecelakaan lalu lintas.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Melalui kegiatan ini, Tim Pembina Samsat Bandung Kawaluyaan bersama para mitra kerja berkomitmen untuk terus melakukan pendekatan edukatif kepada masyarakat, sekaligus memperkuat kolaborasi dengan seluruh elemen wilayah guna menciptakan layanan publik yang informatif, transparan, dan berpihak kepada masyarakat.









