Polres Indramayu melalui jajaran satuan lalu lintas menegaskan bahwa upaya ini adalah bagian dari sinergi berkelanjutan antara kepolisian dan Jasa Raharja dalam membangun budaya tertib berlalu lintas. Pemasangan spanduk diharapkan mampu menumbuhkan kesadaran kolektif para pengendara, terutama di jalur yang kerap memakan korban akibat kurangnya kewaspadaan dan pelanggaran aturan.
Giat bersama ini tidak hanya menghadirkan simbol peringatan di tepi jalan, tetapi juga menghadirkan harapan—bahwa setiap pengguna jalan memiliki peluang untuk selamat, selama mereka memilih untuk menaati aturan dan mengutamakan kehati-hatian.
Melalui sinergi yang kokoh ini, Jasa Raharja dan Polres Indramayu berharap Jalan Raya Jatibarang tidak lagi menjadi saksi bisu kecelakaan, melainkan perjalanan yang aman bagi semua.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Halaman : 1 2









