Jasa Raharja Berikan Santunan Bagi Korban Laka Pejalan Kaki

- Redaksi

Selasa, 29 April 2025 - 14:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BEKASI — Jasa Raharja berkewajiban memberikan jaminan santunan kepada korban kecelakaan yang sebabkan dari penggunaan alat angkutan jalan (kendaraan bermotor) dan penumpang moda angkutan umum sah.

Sigit Harry Prabowo petugas pelayanan Cikarang melakukan kunjungan ke kediaman Ahli Waris korban kecelakaan lalu lintas, Bekasi, Selasa (29/4), dan menyampaikan turut berduka cita atas musibah yang dialami oleh keluarga. Korban merupakan Seorang pejalan kaki ketabrak sepeda motor di jalan akses toll dekat Kecamatan Cikarang Barat.

Sesuai amanat Undang-Undang 34/1964 jo Peraturan Pemerintah 18/1965 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Lalu Lintas Jalan, bahwa setiap orang yang berada di luar alat angkutan lalu lintas jalan yang menimbulkan kecelakaan dan menjadi korban kecelakaan akibat pengguna alat angkutan lalu lintas, maka korban tersebut berhak mendapatkan santunan dari Jasa Raharja.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Facebook Comments Box

Baca:  Jasa Raharja Sukabumi Gelar Rapat FKLL di Wilayah Kabupaten Sukabumi

Berita Terkait

Jasa Raharja Bogor Perkuat Sinergi dengan RSUD Leuwiliang untuk Pelayanan Korban Laka Lantas
Jasa Raharja Bogor Lakukan OpsusPenelusuran Kepatuhan Pajak Kendaraan Perusahaan
Jasa Raharja Cabang Bandung dan Organda DPC Bandung Upayakan peningkatan kepatuhan masyarakat Akan Pajak
Jasa Raharja Bogor Sosialisasikan Percepatan Penjaminan Korban Laka Lantas ke RS Brawijaya Depok
Jasa Raharja Bersama P3D Wilayah Ciamis Berikan Voucher Planet Ban untuk Wajib Pajak Tertib
Jasa Raharja Cabang Tasikmalaya Jalin Silaturahmi dan Koordinasi dengan Unit Gakkum Polres Ciamis
Jasa Raharja Indramayu Ajak Generasi Muda Peduli Keselamatan Lalu Lintas di SMA N 1 Kandanghaur
Jasa Raharja Kanwil Jawa Barat Gelar Sosialisasi Pertolongan Pertama Gawat Darurat (PPGD) dan Pengobatan Gratis di PO Bhinneka
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 18 Mei 2025 - 13:15 WIB

Jasa Raharja Bogor Perkuat Sinergi dengan RSUD Leuwiliang untuk Pelayanan Korban Laka Lantas

Jumat, 16 Mei 2025 - 14:57 WIB

Jasa Raharja Bogor Lakukan OpsusPenelusuran Kepatuhan Pajak Kendaraan Perusahaan

Jumat, 16 Mei 2025 - 12:54 WIB

Jasa Raharja Cabang Bandung dan Organda DPC Bandung Upayakan peningkatan kepatuhan masyarakat Akan Pajak

Kamis, 15 Mei 2025 - 21:26 WIB

Jasa Raharja Bogor Sosialisasikan Percepatan Penjaminan Korban Laka Lantas ke RS Brawijaya Depok

Kamis, 15 Mei 2025 - 21:06 WIB

Jasa Raharja Bersama P3D Wilayah Ciamis Berikan Voucher Planet Ban untuk Wajib Pajak Tertib

Kamis, 15 Mei 2025 - 15:38 WIB

Jasa Raharja Indramayu Ajak Generasi Muda Peduli Keselamatan Lalu Lintas di SMA N 1 Kandanghaur

Kamis, 15 Mei 2025 - 15:01 WIB

Jasa Raharja Kanwil Jawa Barat Gelar Sosialisasi Pertolongan Pertama Gawat Darurat (PPGD) dan Pengobatan Gratis di PO Bhinneka

Kamis, 15 Mei 2025 - 14:07 WIB

Apresiasi Kepada Masyarakat Taat Pajak MelaluiProgram Voucher Planet Ban di Samsat Pajajaran

Berita Terbaru

Chat Icon