BEKASI — Menghadapi peningkatan mobilitas masyarakat pada periode Libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, Jasa Raharja Cabang Bekasi melakukan pemantauan intensif ke sejumlah Rumah Sakit (RS) dan Pos Unit Laka Lantas di wilayah Kota dan Kabupaten Bekasi, Minggu 28/12/2025. Langkah ini diambil untuk memastikan pelayanan kepada masyarakat yang mengalami musibah kecelakaan lalu lintas tetap berjalan optimal dan cepat.
Kepala Jasa Raharja Cabang Bekasi, Eko Prasetyo menyatakan bahwa monitoring ini merupakan bagian dari komitmen perusahaan dalam memberikan perlindungan dasar yang maksimal. Petugas Jasa Raharja tetap bersiaga meskipun di hari libur nasional untuk menjamin kepastian santunan bagi para korban kecelakaan.
“Kami ingin memastikan bahwa setiap korban kecelakaan yang masuk ke Rumah Sakit mendapatkan penanganan yang cepat. Petugas kami secara proaktif melakukan jemput bola, melakukan verifikasi data di Unit Laka, dan langsung menerbitkan Surat Jaminan (Guarantee Letter) ke pihak Rumah Sakit,” ujarnya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Halaman : 1 2 Selanjutnya









