BEKASI — Dalam rangka meningkatkan kualitas layanan dan mempercepat proses penjaminan santunan bagi korban kecelakaan lalu lintas, Kepala Jasa Raharja Cabang Bekasi, Eko Prasetyo, bersama jajaran melaksanakan kunjungan koordinasi strategis ke sejumlah rumah sakit rujukan utama di wilayah Kota dan Kabupaten Bekasi pada Rabu, 10 Desember 2025.
Kegiatan ini menjadi langkah penting dalam memperkuat sinergi antara Jasa Raharja dan fasilitas layanan kesehatan, khususnya terkait optimalisasi proses penerbitan Surat Jaminan (Guarantee Letter/GL). Surat jaminan ini menjadi dasar penjaminan yang memastikan korban kecelakaan dapat langsung mendapatkan pelayanan medis tanpa harus mengeluarkan biaya perawatan di awal.
Eko Prasetyo menegaskan bahwa koordinasi yang intensif dengan rumah sakit merupakan bagian dari upaya menciptakan layanan yang cepat, tepat, dan responsif. Ia menjelaskan bahwa kelancaran alur komunikasi serta pertukaran data antara Jasa Raharja dan rumah sakit sangat menentukan kecepatan penjaminan. “Kami ingin memastikan bahwa ketika korban kecelakaan masuk ke rumah sakit, proses verifikasi dan penerbitan Guarantee Letter dapat dilakukan seefisien mungkin. Kerja sama yang solid menjadi kunci agar korban segera mendapatkan tindakan medis tanpa hambatan biaya,” ujarnya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Halaman : 1 2 Selanjutnya









