BANDUNG — Jasa Raharja Bandung melaksanakan kegiatan Program Pengajar Peduli Keselamatan Lalu Lintas (PPKL) di SMP dan SMK Setia Bhakti, Jalan Kawaluyaan No 12, Kota Bandung pada hari Rabu, Tanggal 19 Maret 2025. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan pengetahuan mengenai keselamatan lalu lintas, khususnya di kalangan pelajar. Acara ini dihadiri oleh seluruh guru di SMP & SMK Setia Bhakti, serta dihadiri oleh Deti Damayanti, Staf Bidang Asuransi Jasa Raharja sebagai narasumber.
Deti Damayanti dalam pemaparannya menekankan bahwa kecelakaan lalu lintas yang menimpa pelajar dan mahasiswa, hal tersebut menunjukkan pentingnya upaya pencegahan. Ia menyampaikan bahwa mayoritas korban kecelakaan lalu lintas berasal dari kalangan pelajar yang merupakan kelompok usia produktif, cenderung memiliki tingkat mobilitas tinggi, baik itu menuju sekolah maupun kegiatan lainnya.
Program PPKL ini mengajak para pengajar, khususnya guru-guru di SMP dan SMK Setia Bhakti, untuk berperan aktif dalam menyampaikan pesan-pesan keselamatan lalu lintas kepada para pelajar. Diharapkan melalui pendekatan yang berkelanjutan dan kontinyu, para guru dapat mengingatkan pelajar untuk lebih berhati-hati dan sadar akan pentingnya keselamatan dalam berkendara. Pesan ini tidak hanya berlaku untuk pelajar yang sudah mengendarai kendaraan, tetapi juga untuk mereka yang beraktivitas di sekitar jalan raya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Deti juga menekankan bahwa peran Jasa Raharja tidak hanya terbatas pada memberikan santunan kepada korban kecelakaan, tetapi juga berfokus pada upaya pencegahan kecelakaan melalui kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk sekolah. Dalam hal ini, PPKL menjadi salah satu bentuk komitmen Jasa Raharja untuk memberikan edukasi mengenai keselamatan lalu lintas kepada generasi muda.
Kegiatan ini mendapat sambutan yang sangat positif dari Kepala Sekolah SMP & SMK Setia Bhakti, Wawan Setiawan, S.Si., yang berharap bahwa program ini dapat terus berlanjut dan memberikan dampak positif bagi siswa-siswi mereka dalam meningkatkan kesadaran akan pentingnya keselamatan berlalu lintas. Program PPKL ini menjadi bagian dari upaya Jasa Raharja untuk menciptakan budaya keselamatan di kalangan generasi muda, serta mendukung terciptanya keselamatan lalu lintas yang lebih baik di Indonesia.
PT. Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas. (
Editor : Shireni
Sumber Berita : Humas Jasa Raharja