“Pembayaran PKB dan SWDKLLJ memiliki kontribusi yang sangat besar. Dana PKB bergerak langsung untuk membiayai pembangunan daerah, sementara SWDKLLJ berfungsi memberikan kepastian jaminan perlindungan bagi korban kecelakaan lalu lintas. Kami ingin masyarakat merasakan manfaat nyata dari ketaatan ini” sampai Adit.
Selain itu, petugas aktif menginformasikan Program Gebyar Apresiasi Kepatuhan Wajib Pajak. Program ini merupakan bentuk penghargaan khusus dari pemerintah bagi masyarakat yang taat pajak, yang berlaku untuk periode pembayaran dari 1 Maret 2026 hingga 30 Juni 2026.
Sebagai bagian dari kampanye keselamatan jalan raya, tim gabungan juga memberikan imbauan humanis terkait keselamatan berkendara (safety riding). Para pengendara diingatkan untuk selalu mematuhi rambu-rambu lalu lintas, menggunakan perlengkapan keselamatan standar, dan mengutamakan keselamatan bersama di jalan raya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Halaman : 1 2









