Ia menjelaskan bahwa mayoritas korban kecelakaan lalu lintas merupakan masyarakat usia produktif yang menjadi tulang punggung keluarga. Oleh karena itu, keberlanjutan dana SWDKLLJ sangat penting untuk memastikan negara terus hadir memberikan perlindungan dasar bagi korban beserta keluarganya.
Dalam audiensi tersebut, Jasa Raharja juga memaparkan kondisi kepatuhan registrasi ulang kendaraan bermotor secara nasional yang masih perlu ditingkatkan. Hingga Juni 2026, tingkat kepatuhan nasional tercatat sebesar 46,28 persen, sehingga masih terdapat potensi besar kendaraan yang belum melakukan registrasi ulang. Kondisi ini memerlukan penguatan kolaborasi antara Jasa Raharja, Korlantas Polri, pemerintah daerah, dan berbagai pemangku kepentingan.
Menurut Awaluddin, audiensi dengan Kementerian PANRB merupakan langkah strategis untuk memperkuat upaya peningkatan kepatuhan administrasi kendaraan bermotor. Selain meningkatkan kualitas layanan Samsat, kerja sama tersebut juga diarahkan untuk memperkuat komunikasi publik mengenai manfaat SWDKLLJ serta mendorong kepatuhan di lingkungan ASN dan instansi pemerintah.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“ASN dan BUMN merupakan basis populasi strategis untuk mendorong peningkatan kepatuhan administrasi kendaraan secara terukur dan berkelanjutan. Selain jumlahnya yang signifikan, kelompok ini juga memiliki posisi sebagai role model dalam mewujudkan tertib administrasi kendaraan bermotor,” ujarnya.
Dalam pertemuan tersebut, kedua belah pihak menyepakati sejumlah tindak lanjut, meliputi penyempurnaan kajian peningkatan kepatuhan PKB dan SWDKLLJ, penguatan komunikasi publik mengenai manfaat SWDKLLJ, pendalaman strategi pembayaran digital melalui penyederhanaan alur layanan dan peningkatan pengalaman pengguna, serta penyiapan koordinasi lanjutan terkait peningkatan kepatuhan di lingkungan ASN, keluarga ASN, dan kendaraan dinas pemerintah.
Kementerian PANRB juga akan mengkaji berbagai bentuk dukungan yang dapat diberikan, termasuk pendekatan paling efektif untuk meningkatkan kepatuhan administrasi kendaraan bermotor di lingkungan ASN dan instansi pemerintah sesuai kewenangannya.
Melalui penguatan koordinasi ini, Jasa Raharja terus mendorong transformasi layanan Samsat yang semakin mudah, cepat, digital, dan terintegrasi. Upaya tersebut diharapkan mampu meningkatkan kepatuhan administrasi kendaraan bermotor, memperkuat perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas, sekaligus mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan.
Halaman : 1 2









