CIMAHI — Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat dan mendukung percepatan transformasi digital, Jasa Raharja Jawa Barat secara resmi memperkenalkan program inovatif e-KD (Kartu Dana Elektrik) di Samsat Kota Cimahi pada Senin, 13 Oktober 2025. Program ini merupakan terobosan baru dalam digitalisasi layanan Jasa Raharja melalui aplikasi JRku, sehingga masyarakat dapat memperoleh informasi dan manfaat layanan dengan lebih cepat, mudah, dan aman.
Penanggung Jawab Samsat Cimahi, Restu Indra Permana, menjelaskan bahwa e-KD hadir sebagai pengganti kartu dana fisik yang selama ini digunakan oleh wajib pajak kendaraan bermotor. Kini, seluruh informasi terkait perlindungan dasar Jasa Raharja dapat diakses secara digital melalui ponsel, tanpa perlu membawa kartu fisik.
“Peluncuran e-KD ini adalah bentuk komitmen Jasa Raharja dalam memberikan kemudahan layanan kepada masyarakat, sekaligus mendukung percepatan transformasi digital di lingkungan pelayanan publik,” ujar Restu Indra Permana.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Sosialisasi e-KD dimulai secara langsung kepada wajib pajak yang datang ke Samsat Kota Cimahi. Inovasi ini disambut positif dan antusias oleh masyarakat karena dinilai lebih praktis, efisien, serta ramah lingkungan. Melalui integrasi layanan digital, pengguna dapat mengakses informasi secara real time dan mengurangi risiko kehilangan atau kerusakan kartu fisik.
Selain memberikan kemudahan bagi masyarakat, implementasi e-KD juga diharapkan mampu meningkatkan transparansi, efisiensi pengelolaan data, dan kecepatan pelayanan bagi seluruh pemangku kepentingan.
Halaman : 1 2 Selanjutnya