BEKASI — Sebagai wujud tanggung jawab terhadap penerapan prinsip Good Corporate Governance (GCG) serta komitmen dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas, Ronald F. Sinaga, Penanggung Jawab Jasa Raharja Kantor Pelayanan Cikarang, melaksanakan kunjungan langsung ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) kecelakaan lalu lintas di Jalan Kali Inspeksi CBL, Desa Sukajaya, Kecamatan Cibitung.
Kegiatan ini dilakukan bersama Unit Gakkum Satlantas Polres Metro Bekasi sebagai bentuk sinergi dalam proses validasi dan verifikasi kronologis peristiwa kecelakaan lalu lintas yang terjadi pada Senin, 13 Oktober 2025.
Dalam kunjungan tersebut, tim melakukan pendalaman terhadap kronologis kejadian, identifikasi titik terjadinya kecelakaan, kondisi lokasi benturan kendaraan, serta memastikan gambaran nyata dari situasi di lapangan. Langkah ini menjadi bagian penting dalam proses verifikasi ruang lingkup jaminan Jasa Raharja, agar pemberian santunan dapat dilakukan dengan tepat, cepat, dan sesuai ketentuan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Tujuan utama kami turun langsung ke lokasi kejadian bersama Unit Gakkum adalah untuk memastikan validitas data dan kronologis kecelakaan. Dengan begitu, proses pelayanan santunan kepada korban atau ahli waris dapat berjalan lancar dan sesuai aturan,” ujar Ronald F. Sinaga.
Halaman : 1 2 Selanjutnya









