KAB. KARAWANG – 13 Oktober 2025, Jasa Raharja Karawang melaksanakan kegiatan sosialisasi peran dan fungsi kepada jajaran manajemen serta tenaga medis RS San Medical Center Karawang. Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat koordinasi dan sinergi dalam memberikan pelayanan terbaik bagi korban kecelakaan lalu lintas.
Dalam kegiatan tersebut, Jasa Raharja Karawang menyampaikan tugas pokok dan fungsi perusahaan sebagai BUMN yang memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat melalui program Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ). Sosialisasi ini juga membahas alur pelayanan santunan, mekanisme kerja sama dengan rumah sakit, serta peran penting tenaga medis dalam percepatan penanganan korban kecelakaan.
Selain itu, kegiatan ini menjadi bagian dari upaya peningkatan pemahaman bersama menjelang rencana penandatanganan nota kesepahaman (MOU) antara Jasa Raharja Karawang dan RS San Medical Center. Melalui sinergi ini diharapkan pelayanan kepada masyarakat korban kecelakaan dapat terlaksana secara cepat, tepat, dan transparan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Halaman : 1 2 Selanjutnya









