Bersama Astra Honda Motor Safety Riding & Training Center Bekasi, Jasa Raharja Sosialisasikan Pentingnya Keselamatan Kecelakaan Lalu Lintas

- Redaksi

Jumat, 25 April 2025 - 22:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BEKASI —  Jasa Raharja Cabang Bekasi sosialisasi mengenai pentingnya keselamatan berlalu lintas dan prosedur jaminan santunan pengendara kendaraan bermotor bila mengalami kecelakaan lalu lintas jalan.

Bertempat di Astra Honda Motor Safety Riding Park dan Training Center Deltamas Cikarang, Kabupaten Bekasi pada Jum’at (25/4/2025),  Jasa Raharja Bekasi melalui Sapta Hadi Winata, menjelaskan bahwa Negara hadir kepada setiap masyarakat korban kecelakaan lalu lintas sesuai dengan amanat UU 33 dan 34 tahun 1964. Amanat tersebut dijalankan oleh Jasa Raharja. Sesuai amanat tersebut tidak semua kecelakaan mendapat jaminan santunan Jasa Raharja, seperti kecelakaan tunggal kendaraan bermotor. Hal ini memiliki arti filosofi bahwa Negara pada waktu mengesahkan UU 33 dan 34 tahun 1964 memiliki tujuan membentuk masyarakat yang tertib dan berhati-hati berlalu lintas di jalan.

Selain pengendara kendaraan bermotor dan penumpang angkutan umum, pejalan kaki atau pengayuh sepeda juga berhak mendapatkan santunan apabila tertabrak kendaraan bermotor.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami akan bantu melengkapi berkas administrasi, kami sudah bekerjasama dengan pihak kepolisian dan Rumah Sakit Pemerintah maupun swasta. Kami bergerak cepat setelah mendapatkan laporan dari pihak Kepolisian dan Rumah Sakit yang menjadi tempat korban kecelakaan dirawat. Oleh karen itu segera laporkan kejadian kecelakaan lalu lintas jalan ke Satlantas Polres, Melanjutkan kami yang bekerja.” ujarnya.

Sosialisasi ini penting dilakukan karena belum semua pengendara kendaraan bermotor mengetahui tentang  peran Jasa Raharja, jika pengendara kendaraan bermotor mengalami kecelakaan lalu lintas. Dalam kegiatan sosialisasi tersebut Jasa Raharja Bekasi juga turut membagikan helm kepada peserta sosialisasi sebagai bentuk komitmen Jasa Raharja mendukung keselamatan lalu lintas.

Facebook Comments Box

Baca:  Jasa Raharja Cabang Tasikmalaya Gelar Pengobatan Gratis di Terminal Tipe A Guntur Garut

Berita Terkait

Forum Komunikasi Lalu Lintas (FKLL) Bahas Keselamatan Berlalu Lintas dan Titik Blackspot di Kecamatan Cibadak – Parungkuda
Jasa Raharja Gelar Pelatihan PPGD bagi Masyarakat Wilayah Pantura Subang
Jasa Raharja Tasikmalaya Glorifikasikan Gebyar Kepatuhan Wajib Pajak dalam Kegiatan Shaping Future Fun Run
Sinergitas Pemerintah dan Masyarakat, Tim Pembina Samsat Kota Depok Gelar Sosialisasi Pajak Daerah di Kecamatan Sukmajaya Depok
Perkuat Sinergi dan Pelayanan, Jasa Raharja Tasikmalaya Laksanakan Kunjungan CRM ke PT Sumber Jaya Trans
Tingkatkan Kepatuhan PKB dan SWDKLLJ, Jasa Raharja Bersama Tim Pembina Samsat Gelar Operasi Gabungan di Singaparna
Perkuat Keselamatan Jalan, Jasa Raharja Bekasi Gelar Diklat  Pengemudi Angkutan Umum dan Barang
Jasa Raharja Bogor Gelar Diklat Peningkatan Kompetensi Pengemudi Angkutan Umum Penumpang dan Barang Tahun 2026
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 22 Mei 2026 - 13:02 WIB

Jasa Raharja Raih Penghargaan Kapolri atas Dukungan terhadap Keberhasilan Operasi Ketupat 2026 dan Operasi Lilin Nataru 2025

Rabu, 20 Mei 2026 - 12:40 WIB

Jasa Raharja Jadikan Harkitnas 2026 Momentum Penguatan Pelayanan yang Adaptif dan Responsif

Senin, 18 Mei 2026 - 23:33 WIB

Ngobrol Keselamatan Lalu Lintas Bareng Komunitas, Jasa Raharja dan Korlantas Proaktif Respons Cepat Kecelakaan

Kamis, 7 Mei 2026 - 17:21 WIB

Pastikan Penanganan Korban Berjalan Baik, Jasa Raharja, Ditjen Hubdat dan Korlantas Polri Tinjau Korban Kecelakaan Bus ALS di Muratara

Kamis, 30 April 2026 - 16:22 WIB

Harwan Muldidarmawan: Poltrada Bali Ambil Peran Penting dalam Membangun Sistem Keselamatan Transportasi Nasional

Selasa, 28 April 2026 - 19:51 WIB

Pastikan Hak Korban Terpenuhi, Seluruh Ahli Waris Korban Meninggal Dunia Kecelakaan KRL di Bekasi Sudah Terima Santunan Jasa Raharja

Selasa, 28 April 2026 - 18:29 WIB

Tinjau Korban Kecelakaan Kereta di Bekasi, Jasa Raharja Telah Terbitkan Jaminan Biaya Perawatan ke 8 RS

Selasa, 28 April 2026 - 09:01 WIB

Kurang dari 24 jam, Jasa Raharja Serahkan Santunan kepada Ahli Waris Korban Kecelakaan Kereta di Bekasi

Berita Terbaru