KAB. CIAMIS – Dalam upaya mendekatkan pelayanan publik dan meningkatkan kemudahan masyarakat dalam memenuhi kewajiban administrasi kendaraan bermotor, PT Jasa Raharja Cabang Tasikmalaya bersama Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah (P3D) Wilayah Kabupaten Ciamis terus memperkuat sinergi melalui inovasi layanan Samsat Keliling Ciamis (SAJATI).
Pada Selasa, 3 November 2026, PJ Samsat Ciamis, Muhammad Rudianto, bersama jajaran P3D Wilayah Kabupaten Ciamis membuka dan melaksanakan pelayanan Samsat Keliling Ciamis (SAJATI) yang berlokasi di Alun-Alun Ciamis. Kehadiran layanan ini merupakan bentuk komitmen Tim Pembina Samsat dalam menghadirkan pelayanan yang lebih mudah dijangkau, praktis, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Melalui layanan SAJATI, masyarakat dapat memperoleh kemudahan dalam melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor serta SWDKLLJ tanpa harus datang langsung ke kantor Samsat Induk. Selain mendekatkan akses pelayanan, kegiatan ini juga bertujuan meningkatkan kesadaran dan kepatuhan wajib pajak dalam memenuhi kewajibannya tepat waktu.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Halaman : 1 2 Selanjutnya









