Dari pelaksanaan kegiatan tersebut, tercatat penerimaan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) sebesar Rp2.885.000,-. Penerimaan tersebut merupakan bagian dari kontribusi masyarakat dalam mendukung penyelenggaraan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas jalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
PT Jasa Raharja sebagai bagian dari Tim Pembina Samsat terus mendukung optimalisasi pelayanan dan penguatan sinergi antarinstansi guna meningkatkan kualitas pelayanan publik. Melalui layanan SAJATI, diharapkan masyarakat semakin mudah mengakses pelayanan Samsat sekaligus meningkatkan kesadaran akan pentingnya membayar pajak kendaraan dan SWDKLLJ tepat waktu.
Jasa Raharja mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Ciamis untuk memanfaatkan berbagai layanan Samsat yang tersedia dan menjadi wajib pajak yang taat serta bertanggung jawab.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Halaman : 1 2









