KAB. SUMEDANG — Jasa Raharja Kantor Wilayah Utama Jawa Barat bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumedang, Detasemen Polisi Militer (Denpom), dan Kepolisian melaksanakan operasi gabungan pada Rabu, 2 September 2026 di Bundaran Binokasih, Kabupaten Sumedang.
Kegiatan ini merupakan bentuk sinergi antarinstansi dalam meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap administrasi kendaraan bermotor. Operasi gabungan juga menjadi upaya untuk mengingatkan masyarakat mengenai pentingnya memenuhi kewajiban kendaraan secara tepat waktu. Kegiatan dilaksanakan dengan mengedepankan pelayanan dan edukasi kepada masyarakat.
Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang melintas di sekitar lokasi kegiatan. Pemeriksaan mencakup kelengkapan dan kepatuhan administrasi kendaraan, termasuk kewajiban pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ). Masyarakat yang ditemukan belum memenuhi kewajibannya diberikan informasi dan imbauan untuk segera melakukan pembayaran. Hal tersebut dilakukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib administrasi kendaraan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Halaman : 1 2 Selanjutnya









