KAB. GARUT — Dalam rangka meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ), PT Jasa Raharja yang diwakili oleh Penanggung Jawab (Pj) Samsat Induk, Sdri Nia Purnamasari, bersama Tim Pembina Samsat Kabupaten Garut melaksanakan kegiatan Operasi Gabungan pada hari Rabu, 10 Juni 2026.
Kegiatan Operasi Gabungan tersebut dilaksanakan di wilayah Padarek Cisitu, Kabupaten Garut, dengan melibatkan unsur Tim Pembina Samsat yang terdiri dari Bapenda, Kepolisian, dan PT Jasa Raharja. Operasi ini bertujuan untuk melakukan penertiban terhadap kendaraan bermotor yang belum memenuhi kewajiban administrasi serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib administrasi kendaraan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang melintas serta memberikan edukasi secara langsung kepada masyarakat terkait pentingnya pembayaran PKB dan SWDKLLJ sebagai bentuk perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.
Halaman : 1 2 Selanjutnya









