TASIKMALAYA – Dalam rangka mendukung optimalisasi penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ), Penanggung Jawab Samsat Sukaraja Susatria Sambasri, Penanggung Jawab Samsat Kota Tasikmalaya Anna Marlianawati dan Penanggung Jawab Samsat Ciamis Mohammad Rudianto melaksanakan kegiatan penelusuran mandiri penunggak pajak kendaraan secara serentak di tiga lokasi berbeda dengan memanfaatkan aplikasi PANAH PASOPATI sebagai alat monitoring berbasis digital.
Adapun lokasi pelaksanaan kegiatan tersebut meliputi pelataran parkir Rumah Sakit KH Mustafha Tasikmalaya, area parkir Rumah Sakit Hermina Kota Tasikmalaya, serta lingkungan Polres Ciamis, Rabu 04/03/2026.
Kegiatan ini merupakan langkah proaktif Jasa Raharja sebagai salah satu unsur Pembina Samsat dalam meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban administrasi kendaraan bermotor. Dengan menggunakan aplikasi PANAH PASOPATI, petugas dapat melakukan pengecekan status kendaraan secara real time, terintegrasi, dan akurat untuk mengetahui masa berlaku PKB dan SWDKLLJ.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan identifikasi kendaraan yang terparkir di masing-masing lokasi dan mencocokkan data melalui sistem aplikasi. Apabila ditemukan kendaraan dengan status pajak yang telah jatuh tempo atau menunggak, petugas memberikan Hang Tag pemberitahuan kendaraan menunggak pajak, melakukan sosialisasi langsung kepada pemilik kendaraan mengenai kewajiban pembayaran pajak serta manfaat SWDKLLJ sebagai bentuk perlindungan dasar bagi masyarakat apabila terjadi kecelakaan lalu lintas.
Halaman : 1 2 Selanjutnya









