KAB. PANGANDARAN – PT Jasa Raharja bersama PT Jasa Raharja Putera melaksanakan penyerahan santunan kepada ahli waris korban musibah kecelakaan kapal KM Virgo Transport 8 yang mengalami kecelakaan di perairan Masalembo, Laut Jawa, pada 13 September 2026. Penyerahan santunan tersebut dilaksanakan pada 02 Oktober 2026 sebagai bentuk komitmen negara dalam memberikan perlindungan dasar kepada korban kecelakaan alat angkutan umum.
Korban atas nama Wati, yang berdomisili di Dusun Cikuya RT 05/02, Desa Kertajaya, Kecamatan Cigugur, Kabupaten Pangandaran, telah menerima hak santunan sesuai ketentuan yang berlaku. Penyerahan ini menjadi wujud nyata kehadiran PT Jasa Raharja dalam memberikan kepastian jaminan kepada korban kecelakaan transportasi laut serta meringankan beban keluarga yang ditinggalkan.
Dalam kegiatan tersebut turut hadir Kepala Desa Kertajaya, Babinsa, serta Bhabinkamtibmas setempat sebagai bentuk dukungan dan pendampingan kepada keluarga korban. Kehadiran unsur pemerintah desa dan aparat keamanan mencerminkan sinergi dan kepedulian bersama dalam memberikan penguatan moril kepada keluarga yang terdampak musibah.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kepala Cabang PT Jasa Raharja Tasikmalaya, Wahyu Pria Wibowo, SE, CPS, menyampaikan bahwa penyerahan santunan ini merupakan komitmen perusahaan dalam memberikan pelayanan yang cepat, tepat, dan responsif kepada masyarakat yang mengalami musibah kecelakaan. “Kami turut berduka atas musibah yang terjadi. Jasa Raharja hadir untuk memastikan hak korban terpenuhi sebagai bentuk perlindungan dasar bagi masyarakat pengguna angkutan umum,” ujarnya.
Halaman : 1 2 Selanjutnya









