SUKABUMI — Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Kota Sukabumi, Aditya Andri Mulya, melaksanakan kegiatan monitoring pelayanan Samsat Keliling sebagai upaya memastikan pelayanan terjangkau dan diminati masyarakat, Jumat (30/1).
Dalam kegiatan tersebut, Tim Pembina Samsat Kota Sukabumi memberikan voucher merchant kepada wajib pajak yang taat dan melakukan pelunasan Pajak Kendaraan Bermotor sebelum jatuh tempo. Pemberian voucher ini merupakan bentuk apresiasi atas kepatuhan wajib pajak dalam memenuhi kewajibannya, sekaligus sebagai upaya perhatian Tim Pembina Samsat kepada masyarakat yang telah melunasi pajak kendaraan bermotor tepat waktu.
“Pemberian voucher merchant merupakan bagian dari komitmen Jasa Raharja dalam mendukung pelaku usaha lokal melalui sinergi program yang berkemanfaatan terhadap peningkatan aktivitas ekonomi masyarakat dan bentuk perhatian kepada wajib pajak,” kata Aditya Andri Mulya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Halaman : 1 2 Selanjutnya









