Wujud Negara Hadir, Jasa Raharja Beri Perlindungan Korban Kecelakaan Rp3,22 Triliun Sepanjang 2025

- Redaksi

Sabtu, 17 Januari 2026 - 14:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA — Sepanjang tahun 2025, Jasa Raharja meringankan beban korban kecelakaan lalu lintas serta keluarga yang ditinggalkan melalui pemberian santunan dengan total nilai mencapai Rp3,22 triliun.

Santunan tersebut merupakan wujud komitmen berkelanjutan Jasa Raharja sebagai BUMN yang sejalan dengan penguatan ekosistem perlindungan sosial nasional bersama Danantara Indonesia, dalam menghadirkan perlindungan dasar bagi masyarakat melalui layanan yang cepat, tepat, dan berorientasi pada kemanusiaan.

Hingga akhir tahun 2025, tercatat sebanyak 153.141 korban kecelakaan lalu lintas telah menerima santunan. Dari jumlah tersebut, santunan bagi korban meninggal dunia mencapai Rp1,36 triliun, sementara santunan untuk korban luka-luka tercatat sebesar Rp1,85 triliun. Dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun sebelumnya, angka tersebut menunjukkan kenaikan sebesar 3,87 persen berdasarkan data tahun 2025.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebagai penyelenggara asuransi kecelakaan, Jasa Raharja terus memperkuat kualitas layanan dengan mengedepankan kecepatan dan ketepatan. Saat ini, penyampaian santunan kepada ahli waris maupun korban luka-luka dapat dilakukan dalam waktu kurang dari 24 jam sejak dokumen dinyatakan lengkap. Capaian ini tidak terlepas dari peran aktif petugas Jasa Raharja di lapangan yang bekerja dengan semangat melayani sepenuh hati sebagai bagian dari komitmen menghadirkan pelayanan prima bagi masyarakat.

Percepatan layanan tersebut menjadi wujud nyata kehadiran negara dalam memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat. Melalui sistem pelayanan yang terintegrasi dan responsif, korban kecelakaan maupun ahli waris dapat memperoleh haknya secara cepat, tepat, dan transparan sebagai bagian dari penyelenggaraan pelayanan publik yang berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Corporate Secretary Jasa Raharja, Dodi Apriansyah, menegaskan bahwa percepatan layanan menjadi kurang dari 24 jam merupakan bagian dari upaya menghadirkan perlindungan yang benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

Facebook Comments Box

Baca:  Jasa Raharja dan Korlantas Polri Dorong Masyarakat Tertib Berlalu Lintas Lewat Acara Retrospeksi Korban Kecelakaan Lalu Lintas

Berita Terkait

Bayar Pajak Lebih Mudah, Perlindungan Lebih Pasti: Jasa Raharja Dukung Transformasi Layanan Publik
Transportasi di Sulawesi Selatan Kian Aman, Jasa Raharja Perkuat Pendekatan Penta Helix
Kementerian Kebudayaan Jajaki Kolaborasi Hadirkan Museum Film di Kota Tua
Jasa Raharja Salurkan Bantuan Rehabilitasi Sekolah di NTB
Harwan Muldidarmawan Paparkan Peran Compliance dan Etika di UGM
Siaga Lebaran 2026 Ditutup, Jasa Raharja Catat Tren Positif Keselamatan Periode Mudik
Jasa Raharja Pastikan Kenyamanan dan Keselamatan Pemudik pada Arus Balik Idulfitri 2026 di Lintas Sumatera dan Merak–Bakauheni
Jasa Raharja Catat Penurunan Kecelakaan dan Fatalitas selama Idulfitri 2026, Rekayasa Lalu Lintas Berperan

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 13:25 WIB

Jasa raharja karawang berikan Pelayanan Kesehatan Gratis Kepada Penumpang dan Awak Kendaraan Umum di Terminal Tipe A Klari Kabupaten Karawang

Jumat, 17 April 2026 - 11:23 WIB

Gencarkan Gebyar Apresiasi, Wujudkan Kepatuhan Pajak

Jumat, 17 April 2026 - 11:17 WIB

Apresiasi Wajib Pajak Taat, Tim Pembina Samsat Kabupaten Bekasi dengan PlanetBan dan Mobeng Jalin Kerjasama Strategis

Jumat, 17 April 2026 - 08:20 WIB

Jasa Raharja Bandung Kurangi Angka Kecelakaan Lalu Lintas Lewat Program PPKL di SMA Plus Al Ghifari Bandung

Kamis, 16 April 2026 - 19:02 WIB

Tim Pembina Samsat Kota dan Kabupaten Sukabumi Gelar Samsat Night dan Samsat Sangkuriang, Permudah Layanan Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor

Kamis, 16 April 2026 - 12:36 WIB

Jasa Raharja Jawa Barat Lakukan Survey Ahli Waris Korban Laka Lantas di Nagreg

Kamis, 16 April 2026 - 08:31 WIB

PT Jasa Raharja Hadiri Gathering RS Hermina Tasikmalaya Bersama Mitra Asuransi dan Perusahaan

Rabu, 15 April 2026 - 18:38 WIB

Gerak Cepat, Jasa Raharja Kanwil Jawa Barat Serahkan Santunan kepada Ahli Waris Korban Kecelakaan di Kecamatan Rancabali

Berita Terbaru

Berita Daerah

Gencarkan Gebyar Apresiasi, Wujudkan Kepatuhan Pajak

Jumat, 17 Apr 2026 - 11:23 WIB