Jasa Raharja Pastikan Keterjaminan Korban Kecelakaan Bus di Tol Krapyak

- Redaksi

Senin, 22 Desember 2025 - 15:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAWA TENGAH — Kecelakaan lalu lintas kembali terjadi di ruas jalan tol di Jawa Tengah. Pada Senin (22/12) sekitar pukul 00.15 WIB, sebuah bus penumpang mengalami kecelakaan berat di Jalan Tol KM 420–200, tepatnya di simpang susun Krapyak, Kecamatan Semarang Barat, Jawa Tengah.

Menyikapi peristiwa tersebut, Jasa Raharja bergerak cepat untuk memastikan seluruh korban mendapatkan penanganan dan hak jaminan sesuai ketentuan yang berlaku.

Kecelakaan tersebut melibatkan bus Cahaya Trans dengan nomor polisi B-7201-IV. Berdasarkan data sementara, peristiwa ini mengakibatkan 16 orang meninggal dunia dan 17 orang mengalami luka-luka. Seluruh korban telah dievakuasi dan mendapatkan perawatan medis di sejumlah rumah sakit terdekat, yakni RSUD dr. Adhyatma Tugurejo, RSUP dr. Kariadi, RS Columbia Asia, dan RS St. Elisabeth Kota Semarang.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kronologi kejadian bermula saat bus Cahaya Trans melaju dari arah selatan (Kalikangkung) menuju utara (Krapyak). Saat melintas di ruas jalan yang menikung, pengemudi diduga tidak dapat mengendalikan laju kendaraan. Bus kemudian oleng ke kanan, menabrak pembatas jalan, dan akhirnya terguling ke sisi kanan jalan tol.

Sejak menerima informasi kejadian, petugas Jasa Raharja Kantor Wilayah Jawa Tengah langsung berkoordinasi dengan Kepolisian, pengelola jalan tol, serta pihak rumah sakit. Langkah cepat ini dilakukan untuk melakukan pendataan korban dan memastikan seluruh korban memperoleh jaminan rumah sakit sesuai ketentuan asuransi kecelakaan Jasa Raharja. Upaya ini merupakan wujud kehadiran negara dalam memberikan perlindungan dasar bagi masyarakat yang terdampak musibah kecelakaan lalu lintas.

Seluruh penjaminan dan pemberian santunan dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang, yang mengatur perlindungan dasar bagi penumpang angkutan umum yang mengalami kecelakaan lalu lintas.

Facebook Comments Box

Baca:  Teguhkan Semangat Bela Negara, Jasa Raharja Indramayu Gelar Upacara Peringatan Hari Bela Negara 2025

Berita Terkait

Pastikan Masyarakat Lebih Aman Saat Lebaran, Jasa Raharja Perkuat Kolaborasi Di Operasi Ketupat 2026
Jasa Raharja Sukabumi Dampingi Kunjungan Supervisi Mabes Polri di Pos Pelayanan Terpadu Tugu Gentur Cianjur
Jasa Raharja Kanwil Jawa Barat Lakukan Aksi Simpatik di Pos Pengamanan Nataru 2025–2026 Pos Cileunyi
Petugas Jasa Raharja Kanwil Utama Jawa Barat Proaktif Kunjungi Korban Kecelakaan di RSUD Cicalengka pada Libur Natal 
Jasa Raharja bersama Satlantas Polres Purwakarta dan Dishub lakukan Ramp Chek dan Pemeriksaan Kesehatan Pengemudi Angkutan umum
Wujud Kepedulian, Jasa Raharja Bekasi Beri Semangat Petugas PAM Nataru Lewat Bingkisan Simpatik 
Jasa Raharja Karawang Siaga Layani Masyarakat Selama PAM Nataru 2025/2026
Jasa Raharja Cabang Sukabumi Sukseskan Pengamanan Nataru 2925 Gelar PPGD dan MUKL di Terminal Jalur Kota Sukabumi 

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 14:30 WIB

Jasa Raharja Sosialisasikan Keselamatan Transportasi kepada Mahasiswa Baru Universitas Bina Sarana Informatika Tasikmalaya

Jumat, 18 September 2026 - 12:27 WIB

Jasa Raharja Cabang Tasikmalaya Hadiri Sosialisasi Safety Riding, Dorong Kesadaran Keselamatan Berlalu Lintas di Kalangan Pengguna Jalan

Jumat, 18 September 2026 - 12:25 WIB

Jasa Raharja Cabang Tasikmalaya Laksanakan Aksi Simpatik dan Pemasangan Spanduk Himbauan Keselamatan di Titik Rawan Kecelakaan

Jumat, 18 September 2026 - 11:06 WIB

Jasa Raharja Tasikmalaya Dorong Kepatuhan Wajib Pajak melalui Kegiatan Penelusuran Kendaraan Bermotor di Kecamatan Sukaraja

Kamis, 17 September 2026 - 14:03 WIB

Jasa Raharja Bersama Tim Pembina Samsat Garut Gelar Operasi Gabungan di Kerkof

Kamis, 17 September 2026 - 13:01 WIB

Jasa Raharja Pangandaran Laksanakan Pendataan Kendaraan Dinas di BKAD Kabupaten Pangandaran

Kamis, 17 September 2026 - 11:55 WIB

Jasa Raharja Dan RS Fikri Medika Perkuat Penanganan Kegawatdaruratan Di Kantor Desa Purwasari

Rabu, 16 September 2026 - 15:50 WIB

Sosialisasi Opsen Dan Kepatuhan Pembayaran Pajak Di Lingkungan Kampus Usindo Karawang

Berita Terbaru