KAB. INDRAMAYU – PT Jasa Raharja Cabang Indramayu bersama dengan Dinas Perhubungan Kabupaten Indramayu juga Satlantas Polres Indramayu menunjukkan konsistensi dan sinergi yang kuat dalam upaya menekan angka kecelakaan lalu lintas melalui program edukasi sejak usia dini. Kali ini, kolaborasi tersebut diwujudkan dalam kegiatan SALUD (Sadar Lalu Lintas Usia Dini) yang dilaksanakan di Lapangan Kantor Kecamatan Jatibarang Jumat, 31 Oktober 2025,
Kegiatan edukatif yang menyasar orang tua siswa dan pelajar ini secara resmi dibuka oleh Camat sekaligus Plt. Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Indramayu, H. Mardono. Dalam sambutannya, H. Mardono menekankan pentingnya peran orang tua sebagai teladan pertama dalam menanamkan kesadaran dan etika berlalu lintas kepada anak-anak sejak dini, guna menciptakan budaya tertib di jalan raya.
Turut hadir dalam acara ini Kepala PT Jasa Raharja Cabang Indramayu, Afriyanti. Afriyanti menyampaikan materi penting terkait peran dan fungsi Jasa Raharja, khususnya mengenai perlindungan dasar yang menjadi hak masyarakat korban kecelakaan lalu lintas sesuai amanat Undang-Undang No. 33 dan 34 Tahun 1964.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Edukasi ini penting agar orang tua paham bahwa di balik setiap kontribusi pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang di dalamnya termasuk Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ), terdapat manfaat perlindungan dasar dari Jasa Raharja” ujar Afriyanti.
Halaman : 1 2 Selanjutnya









