Dalam kesempatan lain, Ronald Pahala F Sinaga menyatakan bahwa kunjungan ini merupakan salah satu implementasi nyata dari komitmen Jasa Raharja dalam memberikan perlindungan dasar yang cepat, mudah, dan tepat. “Kami secara rutin melakukan kunjungan langsung ke rumah sakit serta menerbitkan surat jaminan untuk memastikan korban mendapatkan haknya. Hal ini juga sebagai bentuk sinergi kami dengan rumah sakit, kepolisian, dan seluruh pemangku kepentingan lainnya,” ungkapnya.
Sebagai perusahaan BUMN yang bertanggung jawab dalam memberikan perlindungan dasar kepada korban kecelakaan lalu lintas, Jasa Raharja akan terus berupaya memberikan pelayanan yang cepat, tepat, dan tulus kepada masyarakat.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Halaman : 1 2









