KAB. SUBANG – Guna memastikan keamanan, kenyamanan, dan keselamatan masyarakat selama masa libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru), Jasa Raharja bersinergi dengan Polres Subang resmi mengoperasikan Pos Pelayanan Terpadu di wilayah Tanjungwangi, Kecamatan Cijambe, Kabupaten Subang, Sabtu 20 Desember 2025
Pos Pelayanan Terpadu ini akan beroperasi mulai tanggal 20 Desember 2025 hingga 2 Januari 2026. Lokasi Tanjungwangi dipilih secara strategis sebagai jalur utama yang menghubungkan Subang menuju arah Selatan (Bandung), guna memantau lonjakan arus lalu lintas serta menekan angka kecelakaan jalan raya.
Fasilitas Unggulan untuk Pemudik
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Berbeda dengan pos pengamanan biasa, Pos Pelayanan Terpadu Tanjungwangi tahun ini mengusung konsep layanan humanis dengan berbagai fasilitas yang dapat dinikmati masyarakat secara gratis, di antaranya:
Area Istirahat (Rest Area): Ruangan yang nyaman bagi pengendara yang merasa lelah atau mengantuk guna menghindari risiko kecelakaan akibat kelelahan (fatigue).
Kursi Pijat Otomatis: Tersedia fasilitas kursi pijat untuk membantu relaksasi otot para pengemudi setelah perjalanan jauh.
Area Bermain Anak: Fasilitas ramah keluarga agar anak-anak tidak merasa jenuh selama masa istirahat di perjalanan.
Halaman : 1 2 Selanjutnya









