KAB. INDRAMAYU – Dalam upaya optimalisasi pendapatan daerah dan meningkatkan kedisiplinan pemilik kendaraan, Tim Samsat Haurgeulis menyelenggarakan Operasi Kendaraan Tidak Melakukan Daftar Ulang (KTMDU). Kegiatan ini berlangsung di kawasan Alun-Alun Anjatan pada Rabu, 11 Februari 2026.
Operasi gabungan ini dipimpin langsung oleh KBO Lantas Polres Indramayu, Ipda Vikki Deska Nurdian dan Kanit Turjawali, Ipda Zacky. Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan terhadap dokumen kelengkapan berkendara serta masa berlaku Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) bagi para pengguna jalan yang melintas.
Hadir memantau jalannya kegiatan, Kasubag TU P3DW Haurgeulis, Setiawan, menegaskan bahwa operasi ini merupakan langkah persuasif untuk mengingatkan masyarakat akan kewajibannya. Turut serta dalam giat tersebut Penanggung Jawab Samsat Haurgeulis, Aditya S. Mahardhika, bersama Pelaksana Bidang Teknik, Bagus Priyo Amboro, selaku perwakilan dari PT Jasa Raharja Cabang Indramayu.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Halaman : 1 2 Selanjutnya









