“Kami terus mengedukasi masyarakat bahwa pembayaran PKB dan SWDKLLJ memiliki manfaat ganda yang sangat besar. Selain menjadi penggerak utama pembangunan daerah, SWDKLLJ juga memberikan kepastian jaminan perlindungan bagi korban kecelakaan lalu lintas” jelas Bagus.
Di sela-sela pemeriksaan, petugas juga aktif mensosialisasikan Program Gebyar Apresiasi Kepatuhan Wajib Pajak. Program ini merupakan bentuk apresiasi khusus dari pemerintah bagi masyarakat yang taat pajak, yang berlaku untuk periode pembayaran mulai 1 Maret 2026 hingga 30 Juni 2026.
Selain berfokus pada aspek administratif, tim gabungan juga memberikan imbauan humanis terkait keselamatan berkendara. Pengendara diingatkan untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas, menggunakan perlengkapan keselamatan standar, serta mengutamakan keselamatan bersama di jalan raya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Halaman : 1 2









