SUKABUMI – Dalam rangka mendorong budaya tertib administrasi dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pajak kendaraan bermotor, Jasa Raharja Cabang Sukabumi bersama Tim Pembina Samsat Kota Sukabumi dan BPKPD Kota Sukabumi menggelar operasi gabungan pemeriksaan pajak kendaraan bermotor secara berkelanjutan dan periodik.
Kegiatan ini melibatkan sinergi lintas instansi, yaitu Kepolisian, Badan Pendapatan Daerah, Jasa Raharja, dan BPKPD Kota Sukabumi turun langsung ke lapangan di sejumlah titik strategis Kota Sukabumi. Operasi ini tidak hanya berfokus pada penindakan, tetapi juga mengedepankan pendekatan edukatif kepada masyarakat pengguna jalan.
Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan dokumen kendaraan seperti Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) status pembayaran pajak. Pengendara yang kedapatan belum memenuhi kewajiban diberikan penjelasan secara persuasif mengenai pentingnya melakukan daftar ulang kendaraan tepat waktu, sekaligus diarahkan dan dilakukan pencatatan untuk segera menyelesaikan kewajibannya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Lebih dari sekadar kewajiban administratif, pembayaran pajak kendaraan bermotor memiliki peran penting dalam mendukung pembangunan daerah, mulai dari perbaikan infrastruktur jalan hingga peningkatan layanan publik. Selain itu, masyarakat juga perlu memahami bahwa di dalam pembayaran pajak terdapat komponen Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) yang dikelola oleh Jasa Raharja sebagai bentuk perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.
Perwakilan Jasa Raharja Cabang Sukabumi, Sigit Sutrisno, menyampaikan bahwa operasi gabungan ini menjadi momentum penting untuk meningkatkan literasi masyarakat terkait manfaat pajak dan perlindungan yang diberikan.
Halaman : 1 2 Selanjutnya









