“Pembayaran SWDKLLJ bukan hanya kewajiban administrasi, tetapi juga bentuk kepedulian bersama. Dana yang dihimpun akan kembali kepada masyarakat melalui santunan bagi korban kecelakaan. Karena itu, sinergi antarinstansi dan peningkatan kepatuhan masyarakat menjadi kunci,” ujarnya.
Partisipasi aktif Jasa Raharja dalam kegiatan ini merupakan wujud komitmen perusahaan dalam mendukung pelayanan publik yang cepat, tepat, dan transparan, sekal membantu meningkatkan keselamatan serta perlindungan bagi pengguna jalan di wilayah Karawang.
Melalui koordinasi yang berkelanjutan bersama Kepolisian dan Badan Pendapatan Daerah melalui Samsat, Jasa Raharja Karawang optimistis target peningkatan kepatuhan pembayaran PKB dan SWDKLLJ dapat tercapai secara maksimal.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Halaman : 1 2









