Dalam pelaksanaannya, petugas memberhentikan kendaraan roda dua maupun roda empat yang melintas di lokasi kegiatan. Bagi pengendara yang diketahui belum melunasi kewajiban pajak kendaraan bermotornya, petugas mengarahkan untuk segera melakukan pembayaran di tempat melalui layanan Samsat Keliling yang telah disiagakan. Dengan demikian, masyarakat dapat langsung menyelesaikan kewajibannya secara mudah, cepat, dan aman.
Operasi Gabungan Mandiri ini direncanakan akan terus dilaksanakan secara berkala di berbagai titik strategis di Kabupaten Purwakarta sepanjang tahun 2026. Langkah ini diharapkan mampu meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor serta menumbuhkan kesadaran akan pentingnya tertib administrasi kendaraan.
Melalui kegiatan ini, Tim Pembina Samsat Kabupaten Purwakarta mengimbau seluruh masyarakat untuk senantiasa tertib administrasi kendaraan bermotor, tidak menunda pembayaran pajak, serta berpartisipasi aktif dalam mendukung pembangunan daerah melalui pajak yang dibayarkan. Upaya ini sekaligus menjadi wujud komitmen bersama dalam memberikan pelayanan publik yang prima dan perlindungan bagi masyarakat pengguna jalan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Halaman : 1 2









