KAB. KARAWANG — Dalam rangka meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban administrasi kendaraan bermotor, Tim Pembina Samsat Kabupaten Karawang yang terdiri dari unsur Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Kepolisian, dan PT Jasa Raharja melaksanakan kegiatan sosialisasi kepada masyarakat di Kantor Kecamatan Banyusari, Kabupaten Karawang pada Selasa, 28 Oktober 2025.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Tim Pembina Samsat dalam memberikan edukasi publik mengenai pentingnya membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), serta Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) tepat waktu. Melalui kegiatan ini, masyarakat diajak untuk memahami bahwa tertib administrasi kendaraan tidak hanya berkontribusi terhadap peningkatan pendapatan daerah, tetapi juga merupakan bentuk tanggung jawab sosial dalam mendukung keselamatan dan kesejahteraan bersama.
Dalam kesempatan tersebut, Kania Ferlina, Staf Administrasi Tk. I Jasa Raharja Samsat Karawang, memberikan penjelasan mengenai fungsi dan manfaat SWDKLLJ bagi masyarakat. “Melalui SWDKLLJ, masyarakat yang menjadi korban kecelakaan lalu lintas jalan dapat memperoleh santunan dari Jasa Raharja sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Pembayaran SWDKLLJ bersamaan dengan pajak kendaraan merupakan bentuk partisipasi masyarakat dalam mewujudkan perlindungan dasar bagi pengguna jalan,” ujar Kania.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Halaman : 1 2 Selanjutnya









