KAB. INDRAMAYU — Kepala Jasa Raharja Cabang Indramayu, Afriyanti, didampingi oleh PelaksanaAdministrasi Tk II Teknik, Bagus Priyo Amboro, dan Pelaksana Administrasi Tk II SamsatHaurgeulis, Aditya S. Mahardhika, mengikuti pertemuan dengan pengurus dealer di wilayah Haurgeulis, Indramayu. Pertemuan ini bertujuan untuk membahas beberapa halpenting terkait program Relaksasi Opsen BBNKB, sesuai dengan Kepgub 970/Kep.845-Bapenda/2024.
Acara dipimpin oleh Kepala P3D Wilayah Indramayu II Haurgeulis, H. Deni Handoyo, S.Sos., M.M, yang memberikan penjelasan mengenai program tersebut dan pentingnyasinergi antara Samsat dan dealer dalam meningkatkan kesadaran masyarakat terkaitkewajiban pembayaran pajak kendaraan bermotor.
Afriyanti dalam sambutannya mengungkapkan, “Kami mohon kepada teman-temandealer untuk dapat membantu memberikan imbauan kepada konsumen kendaraan untukmembayar pajak kendaraan bermotor setiap tahunnya. Selain itu, kami juga mengingatkan untuk lebih berhati-hati dalam berlalu lintas, mengingat tingkat kecelakaandi Kabupaten Indramayu yang cukup tinggi.”
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam kesempatan tersebut, Katim Pentag P3D Wilayah Indramayu II Haurgeulis, Nandang Juhaeni P, juga menyampaikan informasi terkait program penjaminan kepastianPKB (Pajak Kendaraan Bermotor) untuk tahun berikutnya, yang merupakan bagian dariupaya memperlancar administrasi pajak kendaraan di wilayah tersebut.
Tak hanya itu, salah satu pengurus dealer mengajukan pertanyaan mengenaikemungkinan adanya layanan perpanjangan Pajak Kendaraan Bermotor terjadwal bagimasyarakat yang sedang berkunjung ke dealer. Masukan tersebut disambut positif oleh Tim Samsat Induk Haurgeulis, yang berencana untuk mengevaluasi pelaksanaankegiatan tersebut guna mempermudah akses pelayanan bagi masyarakat.
Melalui pertemuan ini, diharapkan bisa tercipta kerja sama yang lebih erat antara Samsatdan dealer dalam mendukung kesadaran masyarakat untuk taat pajak dan lebih berhati-hati di jalan raya. Selain itu, penting untuk selalu mengingatkan masyarakat untukmematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama.
Editor : Shireni
Sumber Berita : Humas Jasa Raharja