Di tempat yang sama, Eko Prasetyo menegaskan bahwa sinergitas ini tidak sekadar berbicara tentang penagihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ). Lebih dari itu, kehadiran Jasa Raharja bersama Samsat di tengah komunitas adalah bentuk edukasi mengenai hak dan kewajiban warga negara terkait perlindungan berkendara.
”Melalui layanan berbasis komunitas ini, kami ingin memastikan masyarakat paham bahwa dana SWDKLLJ yang mereka bayarkan setiap tahun di Samsat adalah bentuk perlindungan dasar jika terjadi risiko kecelakaan lalu lintas. Sinergi ini memastikan negara hadir memberikan kepastian jaminan dengan cara yang lebih mudah diakses oleh komunitas masyarakat,” ungkapnya.
Dengan adanya sinergitas ini diharapkan realisasi target pendapatan daerah dapat meningkat secara signifikan, seiring dengan meningkatnya rasa aman dan tertib berkendara di wilayah Kabupaten Bekasi.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Halaman : 1 2









